ISO 17025 dan GLP (Good Laboratory Practice) adalah dua standar manajemen laboratorium yang bertujuan untuk memastikan keakuratan, reliabilitas, dan validitas hasil laboratorium. Meskipun keduanya terkait dengan manajemen laboratorium, masing-masing memiliki fokus dan penerapan yang berbeda.
1. ISO 17025
ISO 17025 adalah standar internasional yang berfokus pada kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Standar ini mengatur persyaratan teknis dan manajerial yang harus dipenuhi oleh laboratorium untuk memastikan hasil pengujian atau kalibrasi yang akurat dan valid.
Komponen Utama ISO 17025:
– Manajemen Sistem Mutu: Mengharuskan laboratorium memiliki sistem manajemen yang terstruktur, yang mencakup pengendalian dokumen, audit internal, manajemen risiko, dan tindakan korektif.
– Kompetensi Teknis: Mengatur kompetensi staf, metode pengujian dan kalibrasi, serta pengendalian kondisi lingkungan laboratorium agar hasil pengujian akurat.
– Validasi Metode dan Pengendalian Data: Memastikan metode pengujian divalidasi, pengukuran dilakukan dengan benar, dan hasil pengujian dapat dilacak ke standar referensi.
– Ketertelusuran Pengukuran: Mengharuskan bahwa semua hasil pengujian dapat ditelusuri ke standar internasional atau nasional.
ISO 17025 berlaku untuk berbagai jenis laboratorium pengujian dan kalibrasi di berbagai sektor, seperti laboratorium kimia, biologi, teknik, dan lainnya.
Tujuan ISO 17025:
– Keandalan Hasil Pengujian: Menjamin bahwa laboratorium dapat menghasilkan hasil yang akurat, valid, dan diakui secara internasional.
– Akreditasi Laboratorium: Laboratorium yang memenuhi ISO 17025 dapat mendapatkan akreditasi, yang meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pengakuan internasional.
– Peningkatan Berkelanjutan: Mengharuskan laboratorium untuk terus meningkatkan sistem manajemen mutu dan kompetensinya.
2. GLP (Good Laboratory Practice)
GLP adalah serangkaian prinsip dan pedoman yang mengatur praktik laboratorium untuk penelitian non-klinis yang melibatkan bahan kimia, produk farmasi, kosmetik, dan bahan industri lainnya. Standar ini diperkenalkan oleh U.S. Food and Drug Administration (FDA) pada tahun 1970-an dan sekarang diterapkan secara internasional.
Komponen Utama GLP:
– Organisasi dan Personalia: Mewajibkan adanya struktur organisasi yang jelas, termasuk peran dan tanggung jawab setiap anggota laboratorium.
– Dokumentasi dan Pencatatan: Mendorong dokumentasi lengkap dari semua data dan observasi selama penelitian laboratorium.
– Pengendalian Fasilitas dan Peralatan: GLP mengatur kondisi fasilitas, penggunaan dan pemeliharaan peralatan untuk memastikan bahwa penelitian dilakukan dalam kondisi yang konsisten.
– Standar Operasional Prosedur (SOP): Mewajibkan laboratorium memiliki SOP untuk semua kegiatan, mulai dari pengambilan sampel hingga analisis data.
– Keamanan dan Pelaporan: Menjamin keamanan data, penyimpanan hasil yang akurat, dan pelaporan yang transparan, terutama untuk studi yang akan digunakan dalam regulasi atau penilaian risiko.
GLP terutama diterapkan di laboratorium yang melakukan penelitian untuk kepentingan pengawasan atau regulasi, seperti farmasi, pestisida, dan produk kimia yang hasilnya berpengaruh pada kesehatan dan keselamatan publik.
Tujuan GLP:
– Keandalan dan Reproducibility: Menjamin bahwa penelitian laboratorium dapat direplikasi dan hasilnya dapat diandalkan untuk evaluasi produk.
– Kepatuhan Regulasi: Mengharuskan laboratorium untuk mematuhi pedoman regulasi, yang membuatnya relevan dalam industri yang diawasi ketat seperti farmasi dan bahan kimia.
– Validitas Data: Memastikan bahwa data yang dihasilkan adalah valid dan dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan oleh badan pengawas.
Perbedaan Antara ISO 17025 dan GLP
– Ruang Lingkup: ISO 17025 lebih luas karena berlaku untuk semua laboratorium pengujian dan kalibrasi, sementara GLP lebih spesifik untuk penelitian non-klinis dalam sektor yang diawasi ketat, seperti farmasi dan kimia.
– Fokus Pengaturan: ISO 17025 menekankan pada kompetensi teknis dan sistem manajemen mutu, sementara GLP lebih berfokus pada dokumentasi, pelacakan, dan pelaporan untuk kepentingan regulasi.
– Penerapan Akreditasi: ISO 17025 memungkinkan laboratorium untuk mendapatkan akreditasi, sedangkan GLP biasanya diperlukan sebagai persyaratan regulasi dalam industri tertentu.
Kesimpulan
ISO 17025 dan GLP sama-sama penting dalam menjaga kualitas dan keandalan hasil laboratorium, tetapi dengan pendekatan yang berbeda. ISO 17025 cocok untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi umum, sementara GLP lebih relevan untuk penelitian non-klinis yang digunakan untuk tujuan regulasi di sektor farmasi, kimia, dan lainnya.

